SOSIALISASI EDARAN MENTERI AGAMA NO. 20 TAHUN 2021 DI MAN 17 JAKARTA
Assalamu’alaikum Wr.Wb
MAN 17 Jakarta- Sudah hampir lebih satu tahun pandemi covig-19 terus mengalami peningkatan di negara kita, hampir semua wilayah di Indonesia terkena wabah Covig-19 termasuk di provinsi DKI Jakarta yang menjadi salah satu wilayah dengan penambahan kasus covig-19 tertinggi di Indonesia. Dalam hal penyebaran virus Covig-19 , provinsi DKI Jakarta mengalami perkembangan yang sangat mengkhawatirkan, padahal sudah banyak usaha dan kebijakan protokol kesehatan yang dilakukan dalam menangani wabah ini, tetapi belum maksimal.
Terbitnya surat edaran Menteri Agama nomor SE 20 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan peribadatan keagamaan masyarakat level 3 dan 4 mengharuskan semua lembaga harus melakukan sosialisasi dalam usaha mengatasi penyebaran virus corona. Termasuk lembaga pendidikan yang juga mengalami dampak yang sangat besar.
Untuk lebih memaksimalkan surat edaran tersebut MAN 17 Jakarta melakukan Sosialisasi kepada dewan guru dan pegawai dilingkungan MAN 17 Jakarta, kegiatan ini yang dilaksanakan pada Sabtu (31/07/21) dipimpin langsung oleh kepala Madrasah dan Kepala Tata Usaha, melalui aplikasi zoom meeting. Dalam pemaparannya kepala madrasah Bpk. Drs. H. Ahmad Saifullah, mengingatkan agar seluruh guru dan karyawan MAN 17 Jakarta untuk selalu mematuhi gerakan 5 M, hal ini disampaikan mengingat protokol kesehatan di wilayah DKI Jakarta masih rendah,
Dalam kesempatan yang sama kepala Tata usaha, Bpk. Basuki Hakim, S.Kom juga menyampaikan beberapa hal terkait bagaimana menggunakan aplikasi dalam pelaporan dan tata cara pelaporan protokol kesehatan bagi guru dan karyawan di MAN 17 Jakarta.
Dengan telah dilaksanakan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama di Lingkungan MAN 17 Jakarta, diharapkan terjadi penurunan kasus Covig-19 sekaligus dapat menekan penyebaran virus covig-19 khususnya dilembaga pendidikan dan kita dapat kembali hidup normal seperti sediakala (@mn)
Uploaded by Humas MAN 17 Jakarta