Monev Kedisiplinan Pegawai, Pengawas Ingatkan : Akan Ada Hukuman Disiplin Bila Tidak Menjalankan Tug

SHARE

Jakarta (Humas MAN 17 Jakarta) --- Pengawas Madrasah Kankemenag Kota Jakarta Barat Dasiman, didampingi Staff kepegawaian Yusroh, mengingatkan tentang masalah kedisiplinan pegawai perlu terus ditingkatkan jangan sampai ada temuan atau pelanggaran-pelanggaran terkait kedisiplinan pegawai. 
“Alhamdulillah hari ini saya dapat hadir melaksanakan pembinaan kedisiplinan Guru dan pegawai, sekaligus melihat pelaksanaan PAT kelas XII Semester Genap tahun ajaran 2021/2022” ungkap Dasiman
Hal ini disampaikan saat melakukan kunjungan ke MAN 17 Jakarta dalam rangka monitoring dan evaluasi kedisiplinan Guru dan pegawai, Jumat (04/03)
Dalam kesempatan ini pengawas madrasah mengingatkan akan ada akumulasi kehadiran dalam satu tahun, yang tentunya akan ada hukuman disiplin bila tidak menjalankan tugas dengan baik, terutama ASN mulai dari teguran yang ringan, sedang sampai yang berat sesuai PP No 94 tahun 2021.
“Seandainya tidak hadir atau tidak melaksanakan tugas harus ada keterangan seperti surat tugas atau surat dokter kalau sakit agar tidak kena hukuman, tupoksi kita sebagai guru dan pegawai juga harus di jalankan dengan baik” pesan Dasiman
Pada kesempatan yang sama staff kepegawaian mengingatkan tentang PP No 94 tahun 2021 tentang kedisplinan pegawai negeri, terutama masalah kehadiran. 
“Masalah kedisplinan pegawai sudah diatur, untuk itu kehadiran pegawai dan guru sangat penting karena sudah banyak temuan tentang disiplin, terutama masalah absensi, banyak pegawai kita yang diberhentikan karena indisipliner” ujar Yusroh
Pada kesempatan yang baik ini pula, Ahmad Saifullah selaku kepala madrasah, juga menyampaikan tentang  kedisiplinan  guru dan pegawai yang ada di MAN 17, sekaligus melaporkan pelaksanaan  PAT kelas XII  tahun ini yang menggunakan aplikasi E-learning./Amn